Hak dan Kewajiban Siswa Selama PKL

Hak dan kewajiban siswa PKL perlu dipahami sebelum mulai bekerja di perusahaan. Siswa berhak mendapatkan pembimbingan, kegiatan yang sesuai dengan kompetensi, serta perhatian terhadap keselamatan selama Praktik Kerja Lapangan (PKL). Sebaliknya, siswa juga wajib mengikuti tata tertib, menjaga sikap profesional, dan menyelesaikan tugas sesuai arahan.

Daftar isi Tutup

PKL merupakan bagian dari proses pembelajaran siswa SMK di dunia kerja. Artinya, siswa tidak hanya dituntut mengikuti aturan perusahaan, tetapi juga perlu memperoleh pengalaman yang membantu mengembangkan keterampilan sesuai jurusannya.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, berikut penjelasan tentang hak dan kewajiban siswa selama PKL, contoh penerapannya, serta langkah yang dapat dilakukan jika terjadi masalah di tempat praktik.

Ilustrasi hak dan kewajiban siswa PKL SMK di lingkungan kerja

Apa Saja Hak Siswa Selama PKL?

Hak siswa PKL berkaitan dengan kesempatan belajar, pembimbingan, keselamatan, dan penilaian hasil kegiatan. Ketentuan umumnya dapat dirujuk dari Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik serta Panduan PKL Edisi Revisi 2024 dari Direktorat SMK.

1. Mendapatkan Pembimbingan Selama PKL

Siswa PKL perlu mendapatkan arahan dari pembimbing perusahaan dan pendampingan dari guru pembimbing sekolah.

Pembimbing perusahaan atau instruktur membantu menjelaskan tugas, prosedur kerja, dan cara menyelesaikan pekerjaan. Sementara itu, guru pembimbing dari sekolah memantau kegiatan serta membantu memastikan proses PKL sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Jika siswa menerima tugas yang belum dipahami, siswa dapat meminta penjelasan atau contoh pengerjaan sebelum memulai.

Contoh: Siswa PPLG diminta memperbarui halaman website perusahaan. Jika belum memahami sistem pengelolaan website yang digunakan, siswa dapat meminta arahan kepada pembimbing sebelum mengubah konten.

2. Mendapatkan Kegiatan yang Sesuai dengan Kompetensi

PKL bertujuan mengembangkan kompetensi siswa melalui pengalaman di dunia kerja. Karena itu, penempatan dan tugas perlu mempertimbangkan jurusan serta kemampuan peserta.

Pasal 11 dan Pasal 12 Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 memuat ketentuan mengenai pemetaan kompetensi, penempatan peserta didik, dan pembimbingan di dunia kerja.

Misalnya, siswa TKJ dapat memperoleh pengalaman dalam pekerjaan jaringan komputer, perangkat digital, atau kegiatan teknologi informasi yang sesuai. Siswa multimedia dapat mengikuti kegiatan desain, dokumentasi, atau produksi konten.

Tugas pendukung seperti menyiapkan perlengkapan atau membantu administrasi tertentu mungkin tetap menjadi bagian dari pengalaman kerja. Namun, apabila sebagian besar kegiatan tidak berkaitan dengan tujuan pembelajaran, siswa perlu mendiskusikannya dengan pembimbing.

3. Mendapatkan Perhatian terhadap Keselamatan Kerja

Keselamatan siswa merupakan bagian penting dalam pelaksanaan PKL. Tempat PKL dan sekolah perlu memperhatikan risiko pekerjaan, prosedur keselamatan, serta pengawasan peserta.

Panduan PKL Edisi Revisi 2024 menekankan pentingnya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang dituangkan dalam naskah kerja sama, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelum menjalankan pekerjaan yang memiliki risiko, siswa perlu memahami cara menggunakan alat, perlengkapan pelindung yang diperlukan, dan tindakan yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat.

Contoh: Siswa yang mengikuti PKL di bengkel tidak seharusnya mengoperasikan mesin yang belum dipahami tanpa instruksi dan pengawasan yang memadai.

Jika tugas terasa berbahaya atau berada di luar kemampuan siswa, jangan memaksakan diri. Hentikan kegiatan yang tidak aman, sampaikan kepada pembimbing, dan minta penanganan yang sesuai.

4. Mendapatkan Kejelasan Jadwal, Tugas, dan Penilaian

Sebelum PKL dimulai, siswa perlu mengetahui periode kegiatan, jadwal kehadiran, tugas utama, serta sistem penilaian yang digunakan.

Penilaian PKL tidak hanya berkaitan dengan hasil pekerjaan. Pasal 13 Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 mengatur penilaian capaian kompetensi yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Karena itu, siswa sebaiknya mendapatkan informasi mengenai aspek yang dinilai, cara pencatatan kehadiran, serta prosedur pengumpulan laporan atau jurnal kegiatan.

Jika jadwal atau tugas berubah selama PKL berlangsung, siswa dapat meminta penjelasan mengenai perubahan tersebut, terutama jika memengaruhi kewajiban sekolah atau keselamatan.

5. Mendapatkan Sertifikat Keikutsertaan PKL

Pasal 15 Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 menyatakan bahwa peserta didik yang telah menyelesaikan PKL diberikan sertifikat keikutsertaan yang ditandatangani oleh pimpinan dunia kerja.

Sertifikat keikutsertaan perlu dibedakan dari sertifikat kompetensi. Sertifikat kompetensi memiliki mekanisme penerbitan dan ketentuan tersendiri.

Sebelum periode PKL selesai, tanyakan prosedur penyelesaian administrasi, pengumpulan laporan, penilaian, dan penerbitan sertifikat kepada pembimbing.

6. Mendapatkan Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas

Pasal 5 Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 mengatur bahwa peserta didik penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengikuti PKL.

Dunia kerja menyediakan akomodasi yang layak untuk memenuhi kebutuhan ragam disabilitas peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekolah dan tempat PKL perlu berkoordinasi sejak tahap perencanaan agar kegiatan dan fasilitas yang dibutuhkan dapat dipersiapkan.

Apa Saja Kewajiban Siswa Selama PKL?

Selain memahami haknya, siswa perlu menjalankan tanggung jawab sesuai tata tertib sekolah, prosedur perusahaan, serta kesepakatan program PKL.

Berikut kewajiban yang umumnya perlu diperhatikan selama menjalankan kegiatan.

1. Mematuhi Jadwal dan Aturan Kehadiran

Siswa harus mengikuti jadwal kegiatan yang telah disepakati. Datang tepat waktu, mencatat kehadiran, dan mengikuti prosedur izin merupakan bagian dari kedisiplinan di lingkungan kerja.

Apabila terlambat, sakit, atau berhalangan hadir, siswa perlu menghubungi pihak yang ditentukan dalam prosedur PKL. Jangan menganggap izin kepada teman sudah cukup jika perusahaan atau sekolah mewajibkan pemberitahuan kepada pembimbing.

Untuk PKL online atau hybrid, ketentuan kehadiran tetap berlaku meskipun sebagian kegiatan dilakukan dari jarak jauh.

2. Menyelesaikan Tugas Sesuai Arahan dan Kemampuan

Siswa bertanggung jawab mengerjakan tugas yang diberikan sesuai instruksi, target pembelajaran, dan kemampuan yang dimiliki.

Jika menemukan kesulitan, siswa perlu bertanya atau melaporkan kendala, bukan membiarkan pekerjaan terbengkalai tanpa pemberitahuan.

Contohnya, jika siswa diminta menulis artikel SEO tetapi belum memahami struktur heading atau penggunaan WordPress, siswa dapat meminta contoh pekerjaan dan arahan revisi.

Menerima koreksi dan memperbaiki hasil pekerjaan juga merupakan bagian dari proses belajar.

3. Menjaga Sikap dan Etika Profesional

Selama PKL, siswa membawa nama pribadi sekaligus sekolah asal. Sikap saat berkomunikasi dengan pembimbing, karyawan, pelanggan, dan peserta lain perlu dijaga.

Beberapa kebiasaan yang perlu diterapkan:

  • Berkomunikasi dengan sopan dan jelas.
  • Menghormati perbedaan pendapat.
  • Tidak menggunakan fasilitas perusahaan untuk kepentingan pribadi tanpa izin.
  • Bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diterima.
  • Tidak menyampaikan informasi yang belum diketahui kebenarannya atas nama perusahaan.

Etika profesional tidak berarti siswa harus selalu menyetujui setiap permintaan. Siswa tetap dapat menyampaikan keberatan atau meminta penjelasan apabila terdapat tugas yang tidak sesuai atau berisiko.

4. Menjaga Kerahasiaan Data dan Informasi Perusahaan

Saat PKL, siswa mungkin memperoleh akses ke dokumen internal, akun aplikasi, data pelanggan, atau informasi pekerjaan yang tidak boleh dibagikan kepada pihak luar.

Karena itu, siswa perlu mengikuti kebijakan keamanan informasi yang ditetapkan perusahaan.

Contohnya:

  • Tidak membagikan kata sandi akun perusahaan.
  • Tidak mengunggah data pelanggan ke akun atau layanan pribadi tanpa izin.
  • Tidak menyebarkan tangkapan layar dokumen internal.
  • Tidak mengunggah hasil pekerjaan perusahaan ke media sosial tanpa persetujuan.
  • Meminta izin sebelum menggunakan hasil pekerjaan sebagai portofolio pribadi.

Jika menggunakan perangkat pribadi, tanyakan prosedur penyimpanan dan pemindahan file yang diperbolehkan.

5. Menjaga Peralatan dan Mengikuti Prosedur Keselamatan

Peralatan perusahaan harus digunakan sesuai izin dan petunjuk yang diberikan. Siswa juga perlu menjaga kebersihan dan kondisi area kerja sesuai tanggung jawabnya.

Jika alat mengalami kerusakan atau terjadi kesalahan penggunaan, laporkan kepada pembimbing. Jangan mencoba memperbaiki perangkat berisiko tanpa pengetahuan atau kewenangan yang memadai.

6. Mengisi Jurnal dan Menyelesaikan Laporan PKL

Jurnal kegiatan membantu sekolah dan perusahaan mengetahui aktivitas serta perkembangan siswa selama PKL.

Isi jurnal sesuai format yang diberikan sekolah. Informasi yang dicatat dapat meliputi tanggal kegiatan, tugas yang dikerjakan, hasil pekerjaan, kendala, dan arahan pembimbing.

Jangan mengisi jurnal dengan kegiatan yang tidak benar-benar dilakukan. Jika format laporan belum jelas, tanyakan kepada guru pembimbing sebelum periode pengumpulan.

Setelah PKL selesai, siswa perlu menyelesaikan laporan dan administrasi akhir sesuai ketentuan sekolah.

Tabel Ringkasan Hak dan Kewajiban Siswa PKL

Berikut perbandingan singkat untuk membantu siswa memahami hak yang perlu diperhatikan dan tanggung jawab yang harus dijalankan.

Aspek Hak Siswa Kewajiban Siswa
Pembimbingan Memperoleh arahan selama kegiatan Mengikuti arahan dan bertanya jika belum paham
Pekerjaan Mendapatkan pembelajaran yang relevan dengan kompetensi Mengerjakan tugas yang disepakati secara bertanggung jawab
Keselamatan Mendapatkan perhatian dan perlindungan keselamatan sesuai ketentuan Mengikuti prosedur keselamatan dan melaporkan risiko
Jadwal Mengetahui jadwal kegiatan dan prosedur kehadiran Mematuhi jadwal serta prosedur izin
Informasi perusahaan Mendapatkan informasi yang diperlukan untuk menjalankan tugas Menjaga kerahasiaan data dan akun perusahaan
Penilaian Mengetahui aspek penilaian dan mendapatkan evaluasi Menyelesaikan pekerjaan serta dokumen penilaian
Penyelesaian PKL Mendapatkan sertifikat keikutsertaan setelah menyelesaikan PKL Memenuhi administrasi akhir sesuai ketentuan

Ringkasan tersebut perlu dibaca bersama tata tertib sekolah, ketentuan perusahaan, dan kesepakatan pelaksanaan PKL. Rincian prosedur dapat berbeda antartempat.

Panduan hak dan kewajiban siswa PKL terkait disiplin pembimbingan dan keselamatan

Apakah Siswa PKL Wajib Mendapat Uang Saku?

Uang saku bukan hak yang otomatis diberikan kepada seluruh siswa PKL SMK. Pasal 16 Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 mengatur bahwa dunia kerja dapat memberikan fasilitas atau insentif, termasuk transportasi, akomodasi, konsumsi, dan uang saku sesuai kemampuannya.

Jika perusahaan menawarkan fasilitas tertentu, siswa perlu memahami bentuk bantuan, ketentuan pemberian, dan prosedurnya sebelum mengikuti kegiatan.

Uang saku juga tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran kualitas tempat PKL. Kesesuaian kompetensi, keselamatan, pembimbingan, dan kemampuan biaya keluarga tetap perlu dipertimbangkan.

Penjelasan lebih lengkap tersedia pada artikel Apakah Siswa PKL Mendapat Uang Saku? Hal yang Perlu Ditanyakan.

Bagaimana Jika Hak Siswa PKL Tidak Terpenuhi?

Masalah selama PKL dapat berupa tugas yang tidak sesuai jurusan, kurangnya pembimbingan, perubahan jadwal mendadak, atau kondisi kerja yang tidak aman.

Jika mengalami kendala, siswa perlu membedakan masalah yang dapat diselesaikan melalui komunikasi biasa dengan keadaan yang membutuhkan tindakan keselamatan segera.

Jika Tugas Tidak Sesuai Kompetensi

Misalnya, siswa jurusan PPLG ditempatkan untuk belajar pengembangan website, tetapi hampir seluruh waktu PKL digunakan untuk pekerjaan yang tidak berkaitan dengan tujuan pembelajaran.

Siswa dapat meminta penjelasan mengenai rencana kegiatan kepada pembimbing perusahaan. Jika penempatan tetap tidak sesuai, sampaikan kepada guru pembimbing agar sekolah dapat berkoordinasi dengan perusahaan.

Jika Tidak Mendapatkan Arahan yang Memadai

Jika tugas diberikan tanpa penjelasan yang cukup, siswa sebaiknya meminta panduan mengenai hasil yang diharapkan, tenggat waktu, dan pihak yang dapat membantu.

Apabila kondisi terus berulang hingga menghambat pembelajaran, laporkan kepada guru pembimbing dengan menjelaskan masalah secara spesifik.

Jika Mengalami Perlakuan Tidak Pantas atau Situasi Berbahaya

Keselamatan siswa harus diutamakan. Jika mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau diminta melakukan pekerjaan berbahaya tanpa perlindungan yang memadai, siswa tidak perlu menunggu sampai masalah semakin serius.

Segera menjauh dari situasi yang membahayakan jika memungkinkan, hubungi guru pembimbing, orang tua atau wali, dan pihak sekolah. Dalam keadaan darurat, cari bantuan dari petugas atau layanan darurat yang sesuai.

Jika pembimbing perusahaan justru menjadi pihak yang menyebabkan masalah, siswa dapat melapor langsung kepada sekolah tanpa harus meminta persetujuan pihak tersebut terlebih dahulu.

Langkah Melaporkan Masalah Selama PKL

Untuk kendala yang tidak bersifat darurat, siswa dapat menggunakan langkah berikut:

  1. Jelaskan masalahnya. Catat apa yang terjadi, kapan terjadi, dan bagaimana pengaruhnya terhadap kegiatan PKL.
  2. Hubungi pihak yang tepat. Untuk masalah tugas, mulailah dari pembimbing yang berwenang jika aman dilakukan. Untuk masalah keselamatan atau perlakuan tidak pantas, hubungi sekolah atau pihak perlindungan yang sesuai.
  3. Sampaikan informasi secara faktual. Jelaskan kejadian tanpa melebih-lebihkan atau menambahkan dugaan sebagai fakta.
  4. Simpan bukti yang relevan. Simpan jadwal, pesan, atau dokumen yang berkaitan dengan masalah, dengan tetap menjaga privasi dan keamanan data.
  5. Ikuti tindak lanjut sekolah. Perubahan tempat, jadwal, atau status PKL sebaiknya diputuskan melalui prosedur yang berlaku.

Dokumentasi diperlukan untuk membantu penyelesaian masalah, bukan untuk menyebarkan konflik kepada publik.

Apa Tanggung Jawab Sekolah dan Perusahaan Selama PKL?

Pelaksanaan PKL melibatkan sekolah, dunia kerja, dan siswa. Ketiganya memiliki peran yang berbeda.

Tanggung Jawab Sekolah

Sekolah berperan dalam perencanaan, penempatan, pembekalan, pemantauan, dan evaluasi program PKL.

Guru pembimbing membantu memantau perkembangan siswa, memastikan kegiatan sesuai tujuan pembelajaran, serta menangani kendala yang memerlukan koordinasi dengan perusahaan.

Tanggung Jawab Perusahaan

Perusahaan atau tempat PKL menyediakan kegiatan yang telah disepakati dan menunjuk pembimbing atau instruktur untuk memberikan arahan kepada siswa.

Pembimbing perusahaan juga berperan dalam pemantauan hasil kerja, pemberian umpan balik, serta penilaian sesuai mekanisme yang disepakati dengan sekolah.

Tanggung Jawab Siswa

Siswa menjalankan tugas, mengikuti tata tertib, menjaga keselamatan, dan melaporkan kegiatan secara jujur. Jika terdapat kendala, siswa perlu berkomunikasi dengan pihak yang berwenang.

Kerja sama ketiga pihak diperlukan agar PKL tetap menjadi proses pembelajaran, bukan sekadar pemenuhan jumlah hari kehadiran.

Contoh Penerapan Hak dan Kewajiban dalam Kegiatan PKL

Berikut beberapa situasi yang dapat terjadi selama PKL dan cara menanganinya.

Contoh 1: Siswa Belum Memahami Tugas

Seorang siswa diminta membuat laporan menggunakan spreadsheet, tetapi belum memahami format yang digunakan perusahaan.

Siswa dapat meminta contoh dokumen atau penjelasan dari pembimbing. Setelah menerima arahan, siswa bertanggung jawab mencoba mengerjakan dan melaporkan hasilnya.

Contoh 2: Siswa Berhalangan Hadir

Siswa mengalami sakit dan tidak dapat mengikuti kegiatan sesuai jadwal.

Siswa perlu memberi kabar melalui prosedur yang telah disepakati serta mengikuti ketentuan izin dari sekolah dan perusahaan. Jangan mengisi absensi seolah-olah hadir apabila tidak mengikuti kegiatan.

Contoh 3: Perusahaan Meminta Dokumentasi Pekerjaan

Siswa ingin menggunakan hasil desain atau proyek website selama PKL sebagai portofolio pribadi.

Sebelum memublikasikannya, siswa harus meminta izin dan memastikan bahwa materi tersebut tidak memuat data pelanggan, informasi internal, atau aset yang dilarang untuk dibagikan.

Hak dan Kewajiban Siswa dalam Program PKL JuraganSEO

Siswa yang mempertimbangkan program PKL di JuraganSEO dapat menanyakan jenis kegiatan, sistem pembimbingan, persyaratan peserta, dan prosedur pelaporan sebelum mengikuti program.

Kegiatan JuraganSEO berkaitan dengan pengenalan keterampilan digital, seperti website, SEO, digital marketing, content marketing, dan administrasi digital. Jenis tugas disesuaikan dengan jurusan, kemampuan peserta, serta kebutuhan kegiatan yang tersedia.

Lokasi kegiatan onsite berada di Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Pelaksanaan online atau WFH dan hybrid mengikuti ketersediaan program, kesiapan siswa, jenis tugas, serta ketentuan sekolah.

Untuk menanyakan program PKL, siswa dapat menghubungi WhatsApp 0812-9627-2689.

Siapkan nama sekolah, jurusan, asal wilayah, dan rencana periode PKL sebelum menghubungi. Tanyakan informasi dasar terlebih dahulu dan jangan mengirim dokumen pribadi yang belum diminta.

Pertanyaan Seputar Hak dan Kewajiban Siswa PKL

Apakah siswa PKL boleh menolak tugas?

Jika tugas berbahaya, melanggar aturan, atau berada di luar kemampuan tanpa pembimbingan memadai, siswa dapat menyampaikan keberatan dan meminta penanganan yang aman. Untuk perbedaan mengenai kesesuaian pekerjaan, diskusikan dengan pembimbing perusahaan dan sekolah.

Apakah siswa PKL wajib mengikuti semua aturan perusahaan?

Siswa perlu mengikuti tata tertib dan prosedur kerja yang sah serta sesuai dengan kesepakatan program PKL. Namun, aturan perusahaan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan, hak peserta didik, atau ketentuan hukum yang berlaku.

Apakah siswa PKL berhak mendapatkan sertifikat?

Ya. Pasal 15 Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 mengatur pemberian sertifikat keikutsertaan bagi peserta didik yang telah menyelesaikan PKL. Sertifikat tersebut berbeda dari sertifikat kompetensi yang memiliki mekanisme tersendiri.

Apakah siswa PKL wajib membuat jurnal harian?

Siswa perlu mengikuti ketentuan pencatatan kegiatan dari sekolah. Jurnal harian merupakan salah satu dokumen penting untuk memantau pelaksanaan PKL dan membantu penyusunan laporan serta penilaian.

Panduan PKL SMK Terkait

Untuk melengkapi pemahaman mengenai persiapan dan pelaksanaan PKL, baca juga artikel berikut:

Sumber Rujukan

Kesimpulan

Hak dan kewajiban siswa PKL harus berjalan seimbang. Siswa perlu mendapatkan kegiatan yang relevan dengan kompetensi, pembimbingan, perhatian terhadap keselamatan, penilaian, dan sertifikat setelah menyelesaikan PKL sesuai ketentuan.

Di sisi lain, siswa bertanggung jawab mengikuti aturan kehadiran, menjaga etika, melaksanakan tugas, melindungi data perusahaan, serta menyelesaikan jurnal dan laporan yang diwajibkan.

Jika terjadi kendala, utamakan keselamatan dan komunikasikan kepada pihak yang berwenang. Dengan memahami hak serta tanggung jawab masing-masing, siswa dapat mengikuti PKL sebagai pengalaman belajar yang bermanfaat dan terarah.

Crafted with ❤️ from Depok, Indonesia